You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa Terus Digencarkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa Terus Digencarkan

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu menggelar pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) melalui operasi tertib masker di Dermaga Utama Pulau Kelapa dan lingkungan permukiman warga.

Tidak menemukan adanya pelanggaran 

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, sasaran utama operasi tertib masker adalah wisatawan yang baru datang di dermaga serta warga yang beraktivitas di luar rumah.

"Pengawasan dilakukan di check point dermaga. Sekaligus juga kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya mematuhi prokes kepada wisatawan dan warga melalui pengeras suara," ujarnya, Sabtu (6/2).

Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Menurutnya, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan 13 petugas gabungan dari aparatur kelurahan, anggota Satpol PP kelurahan dan kecamatan serta anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara.

"Semua sudah tertib, kami tidak menemukan adanya pelanggaran baik oleh wisatawan maupun warga. Namun demikian, operasi tertib masker ini tetap secara rutin dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran PSBB serta mencegah penyebaran COVID-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati