You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Kelurahan Pulau Pari Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Pari Disanksi

Sebanyak sembilan orang di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu kedapatan melanggar aturan penggunaan masker. Mereka yang terjaring dalam operasi tertib masker ini selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Protokol kesehatan

Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Pulau Pari dan Pulau Lancang. Operasi tertib masker difokuskan di kawasan dermaga utama, lokasi wisata, serta lingkungan permukiman.

"Kami ingin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro saat ini, warga dan wisatawan semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," ujarnya, Kamis (11/2).

12 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Pramuka

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Samlawi menambahkan, para pelanggar penggunaan masker ini selanjutnya diberikan sanksi menyapu jalan menggunakan rompi khusus.

"Kami ingin memberikan efek jera agar mereka tidak lagi mengulangi kesalahannya. Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1778 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1358 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1024 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati