You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Joki Three In One Diamankan Di Kecamatan Menteng
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Menyamar, Tujuh Joki 3 in 1 Ditangkap

Dengan menyamar menggunakan pakaian biasa, petugas Satpol PP Kecamatan Menteng beserta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh joki three in one (3 in 1) yang beroperasi di wilayah tersebut, Rabu (11/3).

Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru

Para joki 3 in 1 tersebut ditangkap saat tengah mangkal di Jl Diponegoro, Jl Purworejo, Jl Yusuf Adiwinata, Jl Imam Bonjol, dan Jl Sutan Syahrir.

“Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru,” ujar Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (11/3).

13 Joki Three in One Terjaring Razia

Dikatakannya, joki 3 in 1 itu tidak bisa kabur saat petugas melakukan razia. "Petugas menyamar menggunakan pakaian biasa sehingga mereka tidak bisa kabur," katanya.

Para joki 3 in 1 yang berhasil ditangkap itu, kata Lilik, langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.

Agar wilayahnya terbebas dari joki 3 in 1, lanjut Lilik, pihaknya akan terus melakukan patroli setiap pagi dan sore hari.

“Kita terus lakukan penjagaan setiap pagi dan sore hari, khususnya saat pemberlakuan kawasan three in one," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1686 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1054 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati