You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Joki Three In One Diamankan Di Kecamatan Menteng
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Menyamar, Tujuh Joki 3 in 1 Ditangkap

Dengan menyamar menggunakan pakaian biasa, petugas Satpol PP Kecamatan Menteng beserta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh joki three in one (3 in 1) yang beroperasi di wilayah tersebut, Rabu (11/3).

Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru

Para joki 3 in 1 tersebut ditangkap saat tengah mangkal di Jl Diponegoro, Jl Purworejo, Jl Yusuf Adiwinata, Jl Imam Bonjol, dan Jl Sutan Syahrir.

“Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru,” ujar Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (11/3).

13 Joki Three in One Terjaring Razia

Dikatakannya, joki 3 in 1 itu tidak bisa kabur saat petugas melakukan razia. "Petugas menyamar menggunakan pakaian biasa sehingga mereka tidak bisa kabur," katanya.

Para joki 3 in 1 yang berhasil ditangkap itu, kata Lilik, langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.

Agar wilayahnya terbebas dari joki 3 in 1, lanjut Lilik, pihaknya akan terus melakukan patroli setiap pagi dan sore hari.

“Kita terus lakukan penjagaan setiap pagi dan sore hari, khususnya saat pemberlakuan kawasan three in one," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3457 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye967 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye854 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye730 personBudhi Firmansyah Surapati