You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Joki Three In One Diamankan Di Kecamatan Menteng
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Menyamar, Tujuh Joki 3 in 1 Ditangkap

Dengan menyamar menggunakan pakaian biasa, petugas Satpol PP Kecamatan Menteng beserta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh joki three in one (3 in 1) yang beroperasi di wilayah tersebut, Rabu (11/3).

Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru

Para joki 3 in 1 tersebut ditangkap saat tengah mangkal di Jl Diponegoro, Jl Purworejo, Jl Yusuf Adiwinata, Jl Imam Bonjol, dan Jl Sutan Syahrir.

“Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru,” ujar Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (11/3).

13 Joki Three in One Terjaring Razia

Dikatakannya, joki 3 in 1 itu tidak bisa kabur saat petugas melakukan razia. "Petugas menyamar menggunakan pakaian biasa sehingga mereka tidak bisa kabur," katanya.

Para joki 3 in 1 yang berhasil ditangkap itu, kata Lilik, langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.

Agar wilayahnya terbebas dari joki 3 in 1, lanjut Lilik, pihaknya akan terus melakukan patroli setiap pagi dan sore hari.

“Kita terus lakukan penjagaan setiap pagi dan sore hari, khususnya saat pemberlakuan kawasan three in one," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri