You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Pelaku Usaha di Jakpus Terima Dana Hibah Kemenparekraf
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Monitoring Penyaluran Dana Hibah Pelaku Usaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, memonitoring penyaluran dana hibah bantuan langsung tunai yang diterima delapan pelaku usaha pariwisata yakni enam hotel, satu resto serta tour and travel.

Kami imbau penerima dana hibah memberikan laporan pemberkasan

Kepala Seksi Industri dan Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Endang Suryantini mengatakan, ada enam pelaku usaha hotel dan masing-masing satu usaha resto dan tour travel di wilayahnya yang menerima dana hibah bantuan langsung tunai dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.

"Kami imbau penerima dana hibah memberikan laporan pemberkasan ke Kementerian Parekraf," ujar Endang, Selasa (23/2).

Empat Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Dapat Dana Hibah Pariwisata

Ia mengungkapkan, pihaknya juga gencar menggelar pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di hotel, restoran, dan usaha tour and travel.

"Kami juga akan memastikan apakah usaha pariwisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4307 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1846 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1759 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1652 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik