You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Pelaku Usaha di Jakpus Terima Dana Hibah Kemenparekraf
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakpus Monitoring Penyaluran Dana Hibah Pelaku Usaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, memonitoring penyaluran dana hibah bantuan langsung tunai yang diterima delapan pelaku usaha pariwisata yakni enam hotel, satu resto serta tour and travel.

Kami imbau penerima dana hibah memberikan laporan pemberkasan

Kepala Seksi Industri dan Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Endang Suryantini mengatakan, ada enam pelaku usaha hotel dan masing-masing satu usaha resto dan tour travel di wilayahnya yang menerima dana hibah bantuan langsung tunai dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.

"Kami imbau penerima dana hibah memberikan laporan pemberkasan ke Kementerian Parekraf," ujar Endang, Selasa (23/2).

Empat Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Dapat Dana Hibah Pariwisata

Ia mengungkapkan, pihaknya juga gencar menggelar pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di hotel, restoran, dan usaha tour and travel.

"Kami juga akan memastikan apakah usaha pariwisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3866 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1652 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik