Sudin Parekraf Jakpus Monitoring Penyaluran Dana Hibah Pelaku Usaha Pariwisata
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, memonitoring penyaluran dana hibah bantuan langsung tunai yang diterima delapan pelaku usaha pariwisata
yakni enam hotel, satu resto serta tour and travel.Kami imbau penerima dana hibah memberikan laporan pemberkasan
Kepala Seksi Industri dan Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Endang Suryantini mengatakan, ada enam pelaku usaha hotel dan masing-masing satu usaha resto dan tour travel di wilayahnya yang menerima dana hibah bantuan langsung tunai dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.
"Kami imbau penerima dana hibah memberikan laporan pemberkasan ke Kementerian Parekraf," ujar Endang, Selasa (23/2).
Empat Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Dapat Dana Hibah PariwisataIa mengungkapkan, pihaknya juga gencar menggelar pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di hotel, restoran, dan usaha tour and travel.
"Kami juga akan memastikan apakah usaha pariwisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.