You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara

Aktivitas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk sementara ditutup selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (24/2) kemarin dan buka kembali, Senin (1/3) mendatang. Penutupan sementara di tiga ruang kerja yang tersebar di lantai tiga dan enam Blok A.

Ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19

Menurut Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma, penutupan dilakukan dalam rangka isolasi karena ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tiga pejabat tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) dan Asisten Pemerintahan (Aspem).

"Selama ditutup dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," ucap Dhany, Jumat (26/2).

Catat Ya...Taman Arkeologi Onrust Masih Ditutup

Seluruh pegawai dan PJLP yang bertugas di bagian Tata Pemerintahan dan Hukum, kata Dhany, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim COVID-19 Puseksmas Gambir.

"Proses pelacakan kontak atau tracing terhadap pegawai yang kontak erat juga sudah dilakukan," katanya.

Dhany meminta seluruh ASN dan PJLP yang bertugas di lingkungan Pemkot Jakpus untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan secara rutin dan menjaga imun tubuh.

"Jangan pernah abaikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye940 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye893 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye830 personAldi Geri Lumban Tobing