You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara

Aktivitas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk sementara ditutup selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (24/2) kemarin dan buka kembali, Senin (1/3) mendatang. Penutupan sementara di tiga ruang kerja yang tersebar di lantai tiga dan enam Blok A.

Ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19

Menurut Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma, penutupan dilakukan dalam rangka isolasi karena ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tiga pejabat tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) dan Asisten Pemerintahan (Aspem).

"Selama ditutup dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," ucap Dhany, Jumat (26/2).

Catat Ya...Taman Arkeologi Onrust Masih Ditutup

Seluruh pegawai dan PJLP yang bertugas di bagian Tata Pemerintahan dan Hukum, kata Dhany, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim COVID-19 Puseksmas Gambir.

"Proses pelacakan kontak atau tracing terhadap pegawai yang kontak erat juga sudah dilakukan," katanya.

Dhany meminta seluruh ASN dan PJLP yang bertugas di lingkungan Pemkot Jakpus untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan secara rutin dan menjaga imun tubuh.

"Jangan pernah abaikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1731 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik