You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara

Aktivitas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk sementara ditutup selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (24/2) kemarin dan buka kembali, Senin (1/3) mendatang. Penutupan sementara di tiga ruang kerja yang tersebar di lantai tiga dan enam Blok A.

Ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19

Menurut Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma, penutupan dilakukan dalam rangka isolasi karena ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tiga pejabat tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) dan Asisten Pemerintahan (Aspem).

"Selama ditutup dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," ucap Dhany, Jumat (26/2).

Catat Ya...Taman Arkeologi Onrust Masih Ditutup

Seluruh pegawai dan PJLP yang bertugas di bagian Tata Pemerintahan dan Hukum, kata Dhany, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim COVID-19 Puseksmas Gambir.

"Proses pelacakan kontak atau tracing terhadap pegawai yang kontak erat juga sudah dilakukan," katanya.

Dhany meminta seluruh ASN dan PJLP yang bertugas di lingkungan Pemkot Jakpus untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan secara rutin dan menjaga imun tubuh.

"Jangan pernah abaikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7706 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5971 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri