You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara

Aktivitas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk sementara ditutup selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (24/2) kemarin dan buka kembali, Senin (1/3) mendatang. Penutupan sementara di tiga ruang kerja yang tersebar di lantai tiga dan enam Blok A.

Ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19

Menurut Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma, penutupan dilakukan dalam rangka isolasi karena ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tiga pejabat tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) dan Asisten Pemerintahan (Aspem).

"Selama ditutup dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," ucap Dhany, Jumat (26/2).

Catat Ya...Taman Arkeologi Onrust Masih Ditutup

Seluruh pegawai dan PJLP yang bertugas di bagian Tata Pemerintahan dan Hukum, kata Dhany, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim COVID-19 Puseksmas Gambir.

"Proses pelacakan kontak atau tracing terhadap pegawai yang kontak erat juga sudah dilakukan," katanya.

Dhany meminta seluruh ASN dan PJLP yang bertugas di lingkungan Pemkot Jakpus untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan secara rutin dan menjaga imun tubuh.

"Jangan pernah abaikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2398 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1761 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1128 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1117 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye988 personFakhrizal Fakhri