You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Pelanggar Tibmask Ditertibkan di Pasar Minggu
photo Doc - Beritajakarta.id

Giat Tertib Masker di Pasar Minggu Tindak 29 Pelanggar

Giat tertib masker (Tibmask) yang digelar pada tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (26/2), menindak 29 pelanggar.  

28 pelanggar kita sanksi kerja sosial membersihkan sampah

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole mengatakan, dari 29 pelanggar ini satu di antaranya dikenakan sanksi bayar denda administrasi sebesar Rp 250.000.

"28 pelanggar kita sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi," tuturnya.

Tibmask di Tiga Titik Lokasi di Jaksel Tindak 23 Pelanggar

Dia menjelaskan, giat tertib masker hari ini dilaksanakan di Jalan Raya Ragunan (Kelurahan Pasar Minggu), Jalan Siaga Raya (Kelurahan Pejaten Barat), Jalan Sagu (Kelurahan Ragunan), Jalan Tanjung Barat (Kelurahan Pejaten Timur).

Kemudian di Jalan Kemang Selatan dan Benda Raya (Kelurahan Cilandak Timur), Jalan Ketapang (Kelurahan Jati Padang) dan Jalan Salihara (Kelurahan Pasar Minggu).

Dalam operasi ini, lanjut Jumingke, pihaknya juga memberikan teguran pada pengendara roda empat dan roda dua yang tidak menggunakan masker dengan benar.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3456 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri