You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar Tibmask di Jl. Mangga Disanksi Menyapu Jalan
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

14 Pelanggar Prokes di Kelurahan Lagoa Ditindak

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask), Minggu (28/2).

Kami tindak pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Mangga, Kelurahan Lagoa. Hasilnya, 14 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah berhasil didata dan ditindak petugas.

Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

"Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3M sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Roslely.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami tindak pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan," katanya.

Dalam kegiatan ini, sambung Roslely, pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP.

"Kami berharap warga dapat lebih meningkatkan disiplin mematuhi protokol 3M terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8823 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1299 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati