You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar Tibmask di Jl. Mangga Disanksi Menyapu Jalan
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

14 Pelanggar Prokes di Kelurahan Lagoa Ditindak

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask), Minggu (28/2).

Kami tindak pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Mangga, Kelurahan Lagoa. Hasilnya, 14 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah berhasil didata dan ditindak petugas.

Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

"Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3M sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Roslely.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami tindak pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan," katanya.

Dalam kegiatan ini, sambung Roslely, pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP.

"Kami berharap warga dapat lebih meningkatkan disiplin mematuhi protokol 3M terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39524 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3429 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati