You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Warga di Cempaka Baru Terjaring Operasi Masker
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sembilan Warga Terjaring Tibmask di Cempaka Baru

Operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan E Raya RW 10, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/3), berhasil menjaring sembilan pelanggar.

Kelurahan Cempaka Baru saat ini zona kuning dan hijau

Lurah Cempaka Baru, Cheryadi mengatakan, sembilan pelanggar tersebut oleh petugas dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama 20 menit.

"Tertib masker yang rutin kami gelar berdampak positif. Kelurahan Cempaka Baru saat ini zona kuning dan hijau," ungkapnya.  

13 Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Dijatuhi Sanksi

Kasatpol PP Kelurahan Cempaka Baru, Hari Respatiadi menambahkan, pengawasan operasi tertib masker mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah khusus ibukota Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda No. 2 tahun 2020 tentang penanggulangan COVID-19.

"Sebagian besar warga yang sudah terjaring dan dikenakan sanksi, akhirnya sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8533 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1296 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye944 personBudhi Firmansyah Surapati