You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Pelanggar Tibmask Ditindak di Jl. Warakas I dan Jl. Bugis
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Tanjung Priok Tindak 50 Warga Tak Pakai Masker

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Warakas I dan Jl Bugis. Hasilnya, 50 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan ditindak.

Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial untuk menimbulkan efek jera.

"Para pelanggar prokes ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujar Evita, Rabu (3/3).

Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi

Dalam operasi tersebut, sambung Evita, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.

"Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2111 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1002 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1002 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye982 personFakhrizal Fakhri