You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 34 Pelanggar Tibmask
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

33 Pelanggar Prokes di Koja Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di sejumlah titik.

Hari ini kami menggelar Operasi Tibmask di Jalanl Kramat Jaya Raya, Jalan Cipeucang, Jalan Muncang, dan Jalan Lorong 104,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hasilnya, sebanyak 33 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan dengan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum halaman Masjid JIC dan satu orang dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 150 ribu.

14 Pelanggar Prokes di Kelurahan Lagoa Ditindak

"Hari ini kami menggelar Operasi Tibmask di Jalanl Kramat Jaya Raya, Jalan Cipeucang, Jalan Muncang, dan Jalan Lorong 104," ujar Roslely, Senin (15/3).

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Roslely menambahkan, sebanyak 20 personel Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan dalam Operasi Tibmask ini.

Pihaknya berharap, warga semakin disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga lebih disiplin dan taat memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6150 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer