You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 34 Pelanggar Tibmask
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

33 Pelanggar Prokes di Koja Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di sejumlah titik.

Hari ini kami menggelar Operasi Tibmask di Jalanl Kramat Jaya Raya, Jalan Cipeucang, Jalan Muncang, dan Jalan Lorong 104,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hasilnya, sebanyak 33 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan dengan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum halaman Masjid JIC dan satu orang dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 150 ribu.

14 Pelanggar Prokes di Kelurahan Lagoa Ditindak

"Hari ini kami menggelar Operasi Tibmask di Jalanl Kramat Jaya Raya, Jalan Cipeucang, Jalan Muncang, dan Jalan Lorong 104," ujar Roslely, Senin (15/3).

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Roslely menambahkan, sebanyak 20 personel Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan dalam Operasi Tibmask ini.

Pihaknya berharap, warga semakin disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga lebih disiplin dan taat memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10829 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati