You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengusaha Hiburan Malam di Jaktim Masih Patuhi Prokes
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengusaha Hiburan Malam di Jaktim Masih Patuhi Prokes

Pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan puluhan personel gabungan di 10 wilayah kecamatan, sepanjang Sabtu (20/3) hingga Minggu (21/3) dinihari tadi, tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi. Petugas hanya membubarkan kerumunan orang yang tengah nongkrong di kawasan Jl Pintu I TMII.

Sembilan tempat hiburan yang didatangi, kondisinya tutup semua

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, dalam giat ini pihaknya melibatkan 50 personel yang dibagi dalam dua tim.

Tim satu menyisir wilayah Kecamatan Cakung, Duren Sawit, Pulogadung, Matraman dan Jatinegara. Tim kedua menyisir ke wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas, Cipayung, Kramat Jati dan Makasar.

Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Jaktim Disanksi

"Dari sembilan tempat hiburan yang didatangi, kondisinya tutup semua. Mereka masih mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi ini," kata Budi.

Menurutnya, sembilan tempat hiburan yang dipantau tersebar di Jl Pintu II TMII, Pinang Ranti, Makasar, Jl Raya Hankam Kelurahan Ceger, Cipayung, dan Jl Komarudin sisi timur tol JORR.

Kemudian di komplek Ruko Inkopau AURI Jl Raya Bekasi, Ujung Menteng, Cakung.

"Kita menemukan adanya kerumunan orang di depan gerbang pintu utama TMII. Mereka langsung kita bubarkan dan kita minta patuhi protokol kesehatan," lanjut Budi.

Penghalauan kerumunan orang juga dilakukan di kawasan depan Terminal Terpadu Pulo Gebang. Puluhan pedagang kopi dan asongan lainnya yang dinilai mengundang kerumunan orang langsung dibubarkan.

"Ini demi pencegahan penyebaran COVID-19, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6145 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3016 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2950 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1560 personFolmer