Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitor Penerapan Prokes di 17 Lokasi
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah 17 lokasi yang merupakan destinasi wisata, homestay, restoran atau tempat makan serta tempat kuliner dan aksesoris.
Pencegahan penyebaran COVID-19
Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, monitoring dilakukan di dua pulau wisata permukiman, masing-masing yakni, di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan di Pulau Pramuka, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Kami ingin memastikan para pelaku usaha, jasa wisata dan wisatawan tetap patuh terhadap prokes untuk pencegahan penyebaran COVID-19," terangnya, Kamis (25/3).
Pengawasan Prokes Bagi Wisatawan Tujuan Kepulauan Seribu Terus DiperketatMenurutnya, dalam pelaksanaan monitoring tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran. Penerapan penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan di homestay maupun lokasi wisata masih berjalan cukup baik.
Ia menambahkan, selain monitoring prokes, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu juga melakukan sosialisasi terkait perizinan usaha jasa wisata di Kepulauan Seribu.
"Kita ingatkan agar para pelaku usaha yang belum memiliki izin agar membuat perizinan usaha untuk berbagai kemudahan dan akses bantuan program pemerintah," tandasnya.