You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitor Penerapan Prokes di 17 Lokasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitor Penerapan Prokes di 17 Lokasi

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah 17 lokasi yang merupakan destinasi wisata, homestay, restoran atau tempat makan serta tempat kuliner dan aksesoris.

Pencegahan penyebaran COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, monitoring dilakukan di dua pulau wisata permukiman, masing-masing yakni, di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan di Pulau Pramuka, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kami ingin memastikan para pelaku usaha, jasa wisata dan wisatawan tetap patuh terhadap prokes untuk pencegahan penyebaran COVID-19,"  terangnya, Kamis (25/3).

Pengawasan Prokes Bagi Wisatawan Tujuan Kepulauan Seribu Terus Diperketat

Menurutnya, dalam pelaksanaan monitoring tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran. Penerapan penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan di homestay maupun lokasi wisata masih berjalan cukup baik.

Ia menambahkan, selain monitoring prokes, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu juga melakukan sosialisasi terkait perizinan usaha jasa wisata di Kepulauan Seribu.

"Kita ingatkan agar para pelaku usaha yang belum memiliki izin agar membuat perizinan usaha untuk berbagai kemudahan dan akses bantuan program pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2720 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1283 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1036 personFolmer