You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan Prokes di Dermaga Marina Ancol
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes Bagi Wisatawan Tujuan Kepulauan Seribu Terus Diperketat

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan Polres Kepulauan Seribu terus melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Kepulauan Seribu melalui pintu masuk Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara.

Upaya antisipatif

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pengawasan prokes dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu.

"Sosialisasi, edukasi dan pengawasan prokes bagi wisatawan tak henti-hentinya, terus dilakukan sebagai upaya antisipatif," ujarnya, Rabu (24/3).

10 Penumpang Kapal Jalani Rapid Test Antigen di Dermaga Utama Pulau Harapan

Menurutnya, dalam pelaksanaan monitoring juga dilakukan pembagian masker secara gratis kepada wisatawan agar semakin mematuhi 3M.

"Demi keamanan, kesehatan dan kenyamanan, kita minta para wisatawan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di area publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1466 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1127 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye678 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye597 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik