You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
menara bts cempaka putih timur
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Menara BTS di Cempaka Putih Terancam Dibongkar

Lantaran tak memiliki izin, menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Cempaka Putih Timur XXIV RT 06/03 terancam dibongkar. Terlebih, keberadaan menara itu juga mengganggu keberadaan saluran air. Pekan depan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta akan melayangkan surat terguran kepada pemilik menara tersebut.

Selain tidak memiliki izin, menara itu juga ada di atas saluran, sehingga menganggu. Jadi memang harus dibongkar

Kabid Postel dan Multimedia, Diskominfomas DKI Jakarta, Yudida mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, diketahui menara tersebut tidak memiliki izin. "Ternyata belum ada izinnya. Mereka baru mengajukan izin seminggu yang lalu. Padahal menara sudah berdiri lama," ujar Yudida, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/3).

Dikatakan Yudida, saat ini pihaknya tengah membuat berita acara untuk peninjauan langsung di lapangan. "Jadi ada dua pilihan, dibongkar sendiri atau dibongkar paksa," katanya.

Hambat Saluran Air, Walikota Jakpus Minta Menara BTS Dibongkar

Menara tersebut, sambung Yudida, termasuk dalam kelompok mikrosel yakni dengan ketinggian menara tidak lebih dari 15 meter. "Selain tidak memiliki izin, menara itu juga ada di atas saluran, sehingga menganggu. Jadi memang harus dibongkar," tegasnya.

Ditambahkan Yudida, penertiban menara BTS itu sesuai dengan Pergub nomor 14 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menemukan menara BTS yang berada di atas saluran air. Dirinya pun langsung meminta agar menara tersebut dibongkar. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3999 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik