You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
menara bts cempaka putih timur
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Menara BTS di Cempaka Putih Terancam Dibongkar

Lantaran tak memiliki izin, menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Cempaka Putih Timur XXIV RT 06/03 terancam dibongkar. Terlebih, keberadaan menara itu juga mengganggu keberadaan saluran air. Pekan depan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta akan melayangkan surat terguran kepada pemilik menara tersebut.

Selain tidak memiliki izin, menara itu juga ada di atas saluran, sehingga menganggu. Jadi memang harus dibongkar

Kabid Postel dan Multimedia, Diskominfomas DKI Jakarta, Yudida mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, diketahui menara tersebut tidak memiliki izin. "Ternyata belum ada izinnya. Mereka baru mengajukan izin seminggu yang lalu. Padahal menara sudah berdiri lama," ujar Yudida, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/3).

Dikatakan Yudida, saat ini pihaknya tengah membuat berita acara untuk peninjauan langsung di lapangan. "Jadi ada dua pilihan, dibongkar sendiri atau dibongkar paksa," katanya.

Hambat Saluran Air, Walikota Jakpus Minta Menara BTS Dibongkar

Menara tersebut, sambung Yudida, termasuk dalam kelompok mikrosel yakni dengan ketinggian menara tidak lebih dari 15 meter. "Selain tidak memiliki izin, menara itu juga ada di atas saluran, sehingga menganggu. Jadi memang harus dibongkar," tegasnya.

Ditambahkan Yudida, penertiban menara BTS itu sesuai dengan Pergub nomor 14 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menemukan menara BTS yang berada di atas saluran air. Dirinya pun langsung meminta agar menara tersebut dibongkar. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6208 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3065 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer