You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Pelanggar PPKM di Kalisari Disanksi Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Pelanggar PPKM di Kalisari Disanksi Sosial

Empat pengendara sepeda motor yang terjaring pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Jl Pertigaan Gentong RT 04/11 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo Jakarta Timur, Selasa (6/4), disanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit.

Menyapu jalan selama 60 menit

Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan penindakan PPKM di kawasan tersebut selama dua hari berturut-turut, sejak Senin (5/4) kemarin. Pada Senin kemarin ada tujuh pelanggar, sedangkan hari ditemukan empat pelanggar.

"Kalau Senin kemarin ada tujuh pelanggar. Hari ini ada empat pengendara yang tak mengenakan masker. Seluruhnya memilih dikenai sanksi sosial dengan menyapu jalan selama 60 menit," katanya.

59 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Menurut Karwadi, pengawasan PPKM ini mengacu pada Pergub No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2020 tentang Penanggulangan COVID 19. Kemudian Kepgub No. 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Pengawasan PPKM di kawasan ini melibatkan 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Babinsa, Bimas dan FKDM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close