You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Pelanggar PPKM di Kalisari Disanksi Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Pelanggar PPKM di Kalisari Disanksi Sosial

Empat pengendara sepeda motor yang terjaring pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Jl Pertigaan Gentong RT 04/11 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo Jakarta Timur, Selasa (6/4), disanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit.

Menyapu jalan selama 60 menit

Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan penindakan PPKM di kawasan tersebut selama dua hari berturut-turut, sejak Senin (5/4) kemarin. Pada Senin kemarin ada tujuh pelanggar, sedangkan hari ditemukan empat pelanggar.

"Kalau Senin kemarin ada tujuh pelanggar. Hari ini ada empat pengendara yang tak mengenakan masker. Seluruhnya memilih dikenai sanksi sosial dengan menyapu jalan selama 60 menit," katanya.

59 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Menurut Karwadi, pengawasan PPKM ini mengacu pada Pergub No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2020 tentang Penanggulangan COVID 19. Kemudian Kepgub No. 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Pengawasan PPKM di kawasan ini melibatkan 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Babinsa, Bimas dan FKDM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29347 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11573 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6947 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3898 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1671 personAldi Geri Lumban Tobing