You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Takjil di Jakpus Diperbolehkan Dengan Penerapan Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bakal Monitor Penerapan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperbolehkan penjualan takjil Ramadan, asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Jangan sampai ada kerumunan dan harus menjaga jarak serta memakai masker

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

"Jangan sampai ada kerumunan dan harus menjaga jarak serta memakai masker," ujarnya, Kamis (8/4).

Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim Bebas Zat Berbahaya

Agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, jelas Dhany, akan disiagakan petugas satpol PP di posko pemantauan yang didirikan di beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

"Tapi kita masih menunggu kebijakan dari provinsi, terkait mekanisme pengawasan pedagang takjil ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6276 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3120 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer