You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Takjil di Jakpus Diperbolehkan Dengan Penerapan Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bakal Monitor Penerapan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperbolehkan penjualan takjil Ramadan, asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Jangan sampai ada kerumunan dan harus menjaga jarak serta memakai masker

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

"Jangan sampai ada kerumunan dan harus menjaga jarak serta memakai masker," ujarnya, Kamis (8/4).

Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim Bebas Zat Berbahaya

Agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, jelas Dhany, akan disiagakan petugas satpol PP di posko pemantauan yang didirikan di beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

"Tapi kita masih menunggu kebijakan dari provinsi, terkait mekanisme pengawasan pedagang takjil ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9337 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati