Pemkot Jakpus Bakal Monitor Penerapan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil
access_time Kamis, 08 April 2021 23:40 WIB
remove_red_eye 1342
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperbolehkan penjualan takjil Ramadan, asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Jangan sampai ada kerumun an dan harus menjaga jarak serta memakai masker
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada beberapa lokasi tempat penjualan takjil.
"Jangan sampai ada kerumun
an dan harus menjaga jarak serta memakai masker," ujarnya, Kamis (8/4). Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim Bebas Zat BerbahayaAgar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, jelas Dhany, akan disiagakan petugas satpol PP di posko pemantauan yang didirikan di beberapa lokasi tempat penjualan takjil.
"Tapi kita masih menunggu kebijakan dari provinsi, terkait mekanisme pengawasan pedagang takjil ini," tandasnya.