You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak 241 Perusahaan dan Perkantoran
photo Folmer - Beritajakarta.id

241 Perusahaan dan Perkantoran di Jakpus Telah Disidak

Selama Januari hingga Maret 2021, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada 241 perusahaan dan perkantoran.  

186 perkantoran dan perusahaan kami beri teguran tertulis

Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dari 241 perusahaan dan perkantoran yang disidak tersebut, sebanyak 186 diberikan teguran karena terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"186 perkantoran dan perusahaan kami beri teguran tertulis karena tidak menerapkan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan," ujar Kartika, Selasa (13/4).  

67 Perkantoran dan Perusahaan di Jakpus Diberi Teguran Tertulis

Dia mengungkapkan, aturan prokes yang dilanggar perusahaan dan perkantoran di antaranya tidak menerapkan self assesment, tidak menempelkan pakta integritas, tidak memiliki sistem pendataan tamu, belum ada tanda cross (silang) jarak, tidak memiliki tim gugus COVID-19 internal, serta tidak memiliki ruang observasi.

Ia menambahkan, selama Ramadan pihaknya tetap menggelar pengawasan prokes di perusahaan dan perkantoran yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.  

"Pengawasan prokes yang digelar sesuai jam kerja perusahaan dan perkantoran selama Ramadan, serta mengacu pada aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close