You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Pelanggar Parkir di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Kamis (15/4), menindak 30 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di area terlarang.

Penertiban parkir liar dilakukan di 13 titik jalan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, 30 pelanggar ini terjaring dalam giat pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satpel Sudin Dishub Kecamatan Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pancoran, Jagakarsa dan Pesanggrahan.

"Penertiban parkir liar dilakukan di 13 titik jalan oleh satpel sudin perhubungan sembilan kecamatan," ujar Susilo.

150 Kendaraan Terjaring Razia di Jl Pintu I TMII

Dari 30 kendaraan yang ditertibkan, ucap Susilo, 13 diderek, 11 cabut pentil motor, lima cabut pentil bajaj dan satu kendaraan di-BAP Sudin Dishub.

"Diharapkan, ini memberikan efek jera agar pengendara mematuhi aturan lalulintas yang telah ditetapkan, khususnya soal parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6201 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer