You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Pelanggar Parkir di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Kamis (15/4), menindak 30 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di area terlarang.

Penertiban parkir liar dilakukan di 13 titik jalan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, 30 pelanggar ini terjaring dalam giat pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satpel Sudin Dishub Kecamatan Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pancoran, Jagakarsa dan Pesanggrahan.

"Penertiban parkir liar dilakukan di 13 titik jalan oleh satpel sudin perhubungan sembilan kecamatan," ujar Susilo.

150 Kendaraan Terjaring Razia di Jl Pintu I TMII

Dari 30 kendaraan yang ditertibkan, ucap Susilo, 13 diderek, 11 cabut pentil motor, lima cabut pentil bajaj dan satu kendaraan di-BAP Sudin Dishub.

"Diharapkan, ini memberikan efek jera agar pengendara mematuhi aturan lalulintas yang telah ditetapkan, khususnya soal parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24716 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3247 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1444 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1127 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik