You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Pelanggar Parkir di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Kamis (15/4), menindak 30 kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di area terlarang.

Penertiban parkir liar dilakukan di 13 titik jalan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, 30 pelanggar ini terjaring dalam giat pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satpel Sudin Dishub Kecamatan Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pancoran, Jagakarsa dan Pesanggrahan.

"Penertiban parkir liar dilakukan di 13 titik jalan oleh satpel sudin perhubungan sembilan kecamatan," ujar Susilo.

150 Kendaraan Terjaring Razia di Jl Pintu I TMII

Dari 30 kendaraan yang ditertibkan, ucap Susilo, 13 diderek, 11 cabut pentil motor, lima cabut pentil bajaj dan satu kendaraan di-BAP Sudin Dishub.

"Diharapkan, ini memberikan efek jera agar pengendara mematuhi aturan lalulintas yang telah ditetapkan, khususnya soal parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4419 personNurito
  2. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3760 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3605 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye2662 personAnita Karyati