You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Jakpus Intensifkan Pengerukan Enam Lokasi Aliran Kali
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakpus Intensifkan Pengerukan Enam Lokasi Aliran Kali

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, hingga saat ini masih mengintensifkan pengerukan endapan lumpur pada enam titik aliran kali atau sungai.

Tujuh alat ekskavator dikerahkan untuk pengerukan kali di enam lokasi tersebut

Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air Jakpus, Achmad Daeroby mengatakan, pihaknya masih melakukan pengerukan di Kanal Banjir Barat mulai dari Pintu Air Karet hingga KS Tubun, Kali Sentiong mulai dari Jembatan Johar Baru, Galur hingga Pos Polisi.

Kemudian aliran kali di Jalan Kramat Raya hingga Paseban, Jalan Kramat Sawah XIII Kelurahan Paseban, Kali Utan Kayu dari Jalan Cempaka Mas hingga Sumur Batu, dan anak Sungai Ciliwung di belakang RSCM.

Penanganan Wilayah Rawan Banjir di Jakpus Sudah 90 Persen

"Tujuh alat ekskavator dikerahkan untuk pengerukan kali di enam lokasi tersebut," katanya, Jumat (16/4).

Untuk mengangkut endapan lumpur di enam lokasi aliran ini, jelas Achmad, pihaknya menerjunkan 73 unit dump truck berkapasitas lima hingga 22 kubik.

Ia menuturkan, pengerukan endapan lumpur di enam lokasi aliran kali atau sungai merupakan skala rutin serta aspirasi warga melalui Musrenbang.

"Kendala yang dihadapi di antaranya susahnya akses armada truk ke lokasi pengerukan seperti di Kali Sentiong dan Utan Kayu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2654 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1208 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1019 personFolmer