You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Jakpus Intensifkan Pengerukan Enam Lokasi Aliran Kali
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakpus Intensifkan Pengerukan Enam Lokasi Aliran Kali

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, hingga saat ini masih mengintensifkan pengerukan endapan lumpur pada enam titik aliran kali atau sungai.

Tujuh alat ekskavator dikerahkan untuk pengerukan kali di enam lokasi tersebut

Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air Jakpus, Achmad Daeroby mengatakan, pihaknya masih melakukan pengerukan di Kanal Banjir Barat mulai dari Pintu Air Karet hingga KS Tubun, Kali Sentiong mulai dari Jembatan Johar Baru, Galur hingga Pos Polisi.

Kemudian aliran kali di Jalan Kramat Raya hingga Paseban, Jalan Kramat Sawah XIII Kelurahan Paseban, Kali Utan Kayu dari Jalan Cempaka Mas hingga Sumur Batu, dan anak Sungai Ciliwung di belakang RSCM.

Penanganan Wilayah Rawan Banjir di Jakpus Sudah 90 Persen

"Tujuh alat ekskavator dikerahkan untuk pengerukan kali di enam lokasi tersebut," katanya, Jumat (16/4).

Untuk mengangkut endapan lumpur di enam lokasi aliran ini, jelas Achmad, pihaknya menerjunkan 73 unit dump truck berkapasitas lima hingga 22 kubik.

Ia menuturkan, pengerukan endapan lumpur di enam lokasi aliran kali atau sungai merupakan skala rutin serta aspirasi warga melalui Musrenbang.

"Kendala yang dihadapi di antaranya susahnya akses armada truk ke lokasi pengerukan seperti di Kali Sentiong dan Utan Kayu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10821 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati