Takjil di Jalan Kota Baru Bebas Zat Berbahaya
Produk makanan berbuka puasa (takjil) yang dijual di Jalan Kota Baru RW 06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, bebas dari kandungan zat berbahaya. Hal ini diketahui setelah tim gabungan Puskesmas kecamatan melakukan pemeriksaan, Jumat (16/4).
Kami memeriksa 10 sampel makanan takjil
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui makanan berbuka puasa yang dijual tidak mengandung sejumlah zat berbahaya di antaranya rhodamin, boraks dan formalin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
"Kami memeriksa 10 sampel makanan takjil yang dijual oleh para pedagang. Hasilnya, tidak ditemukan adanya zat berbahaya di produk makanan tersebut," ujar Fauzi.
Satpol PP Jakbar Minta Pedagang Takjil Terapkan ProkesIa menambahkan, pemeriksaan makanan takjil juga akan digelar pada sejumlah lokasi yang tersebar di enam kelurahan lainnya se Kecamatan Gambir.
"Mudah mudahan pemeriksaan serupa yang digelar di lokasi lain juga tidak mengandung zat berbahaya sehingga warga aman mengonsumsi makanan berbuka puasa," tandasnya.