Operasi Tibmask di Jl Warakas I Tindak 27 Pelanggar
Untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Warakas I, Kelurahan Warakas.
Ada 27 pelanggar yang kami tindak. Setelah dilakukan pendataan semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan,
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menjaring 27 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Ada 27 pelanggar yang kami tindak. Setelah dilakukan pendataan semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan," ujar Evita, Sabtu (17/4).
Satpol PP Tanjung Priok Terus Tingkatkan Disiplin Warga Patuhi ProkesDikatakan Evita, dalam kegiatan kali ini pihaknya mengerahkan 15 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP dibantu Satpel Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok dan FKDM Kelurahan Warakas.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan mengeduasi warga soal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun," tandasnya.