You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparekraf DKI Jakarta Pastikan Oknum Kasus Mafia Karantina Bandara Soekarno Hatta Bukan ASN Ataupu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disparekraf DKI Jakarta Pastikan Oknum Kasus Mafia Karantina Bandara Soekarno Hatta Bukan ASN Ataupun PJLP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memastikan oknum kasus mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) dari perangkat daerah tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, pada Kamis (29/4).

Telah melakukan penelusuran

"Menanggapi pemberitaan mengenai oknum Raga Wicaksono dan Sunarso yang meloloskan WNI via Bandara Soekarno Hatta tanpa melalui protokol kesehatan dan tercantum dalam pemberitaan bahwa oknum tersebut menggunakan Kartu Pas Bandara untuk Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penelusuran. Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," tegasnya.

Lebih lanjut, Gumilar menambahkan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memang memiliki booth Tourist Information Center (TIC) yang terletak di Terminal Kedatangan 2 D Bandara Soekarno Hatta dan menugaskan pegawai PJLP dengan ruang lingkup kerja pekerjaan untuk memberikan informasi pariwisata kepada wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara tentang pariwisata yang ada di Jakarta. Namun, ruang kerja pegawai PJLP adalah di dalam booth Tourist Information Center (TIC) yang berlokasi di area umum bandara, dan tidak memiliki akses khusus di area terbatas Bandara Soekarno Hatta. 

Dinas Parekraf Berkolaborasi dengan Seniman Mural Percantik Kios Jakpreneur

"Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus COVID-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1682 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1164 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1114 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1100 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik