Korban Kebakaran Dipermudah Urus Dokumen Kependudukan
Warga korban kebakaran di Kebon Pala, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, kini bisa mengurus surat-surat kependudukannya yang terbakar secara gratis. Bahkan, untuk memfasilitasi warga, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara melakukan jemput bola dengan mengirimkan satu unit mobil layanan kependudukan ke lokasi pemukiman warga.
Warga yang dokumennya terbakar bisa langsung mengurus tanpa dipungut biaya. Bagi yang belum sempat bisa langsung mengurus di kelurahan
Layanan yang dilaksanakan sejak pagi hingga sore itu mendapat tanggapan antusias dari warga sekitar. Sebanyak 49 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 25 Kartu Keluarga (KK) dan 15 Akte Kelahiran warga diurus dalam layanan tersebut.
120 Ribu Fisik E-KTP Masih Tersimpan di Kelurahan
Lurah Pejagalan, Alamsyah mengatakan, kebakaran yang terjadi Rabu (11/3) lalu, menghanguskan sebanyak 86 bangunan rumah warga di RT 06 dan RT 07/14, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan. Namun demikian, di hampir setiap rumah yang tebakar dihuni lebih dari 1 KK.
"Totalnya yang terdampak ada 140 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 1041 jiwa. Hampir setiap rumah dihuni 2-3 KK," ujarnya, Selasa (17/3).
Sementara itu, Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Muhammad Hatta mengatakan, layanan jemput bola dilaksanakan untuk mempermudah warga yang terdampak kebakaran. Seluruh layanan dokumen kependudukan diberikan kepada warga tanpa dipungut biaya.
"Layanan kita gelar dari pagi hingga sore ini. Warga yang dokumennya terbakar bisa langsung mengurus tanpa dipungut biaya. Bagi yang belum sempat bisa langsung mengurus di kelurahan," tandasnya.