You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 100 Personil Satpol PP Jaksel Dikerahkan Jaga Check Poin Pengetatan Mudik
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

100 Personel Satpol PP Jaksel Bantu Jaga Pos Check Point

Satpol PP Jakarta Selatan menerjunkan 100 personel untuk membantu polisi dan TNI melakukan pengawasan mudik di pos check point.  

Petugas akan memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan identitas pelintas

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, 100 petugas disebar untuk berjaga di pos check point di Jalan Raya Pasar Jumat yang berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan dan di depan Universitas Budi Luhur berbatasan dengan Kota Tangerang. Mereka akan bertugas mulai 6 hingga 17 Mei nanti.

Tiap pos check point, lanjut Ujang, akan ditempatkan 18 personel yang dibagi dalam tiga shift, yaitu shift pertama dari jam 07.00- 14.00, kedua pukul 14.00-22.00 dan ketiga pukul 22.00- 06.00.  

Dishub DKI Lakukan Uji Kelaikan Bus AKAP di Empat Terminal

"Untuk mendampingi pihak kepolisian dalam hal penyekatan mudik lebaran di pos check point," kata Ujang, Kamis (6/5).

Di pos check point, jelas Ujang, petugas akan memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan identitas pelintas, khususnya pengendara sepeda motor, mobil dan angkutan umum.  

"Diharapkan tidak ada masyarakat yang mudik sejak berlakunya kebijakan itu, demi mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10089 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati