12 Pelanggar Operasi Tibmas di Jl Alur Laut Dijatuhi Kerja Sosial
access_time Senin, 10 Mei 2021 13:42 WIB
remove_red_eye 1501
person Reporter : Rezki Apriliya Iskandar
person Editor : Erikyanri Maulana
Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan. Hasilnya, 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi kerja sosial.
Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi tersebut,
Pengendali Satpol PP Kecamatan Koja, Andita menuturkan, Operasi Tibmask digelar sesuai Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta.Operasi Tibmask di Jl Mangga Lagoa Tindak 21 Pelanggar
"Kami tindak pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker sebanyak 12 pelanggar. Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi tersebut," ujarnya, Senin (10/5).
Andita menambahkan, sebanyak 15 personel Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan dalam Operasi Tibmask kali ini.
Ia berharap, warga semakin meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya, dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami berharap agar warga lebih taat lagi memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Operasi Tibmask
access_timeSelasa, 20 April 2021 17:44 WIB
remove_red_eye1585 personRezki Apriliya Iskandar -
Tiga Bulan, 4.577 Warga Tidak Gunakan Masker Ditindak
access_timeJumat, 09 April 2021 16:16 WIB
remove_red_eye1458 personRezki Apriliya Iskandar -
14 Pelanggar Prokes di Kelurahan Lagoa Ditindak
access_timeMinggu, 28 Februari 2021 13:11 WIB
remove_red_eye2628 personRezki Apriliya Iskandar -
Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda
access_timeRabu, 03 Juni 2020 17:45 WIB
remove_red_eye1491 personBudhi Firmansyah Surapati
Berita Terpopuler
indeks