You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Koja Tindak 4.539 Pelanggar Tibmask
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Tiga Bulan, 4.577 Warga Tidak Gunakan Masker Ditindak

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara tercatat telah menindak 4.577 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama periode Januari - Maret 2021.

Kami rutin menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) setiap hari bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 4.539 warga dijatuhi sanksi sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 38 warga lainnya dijatuhi sanki denda administrasi dengan total nilai mencapai Rp 9.900.000.

"Kami rutin menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) setiap hari bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19," ujar Roslely, Jumat (9/4).

33 Pelanggar Prokes di Koja Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Dikatakan Roslely, selain menggelar Operasi Tibmask, dalam kurun waktu yang sama pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan prokes terhadap sejumlah tempat usaha di wilayah tersebut. Dari pengawasan itu, ditemukan sebanyak 369 tempat usaha melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan di antaranya, pengunjung maupun pengelola tempat usaha tidak memakai masker, tidak pembatasan atau jaga jarak dan lainnya.

"Ada yang diberikan sanksi teguran tertulis, segel tutup 1 × 24 jam, dan segel tutup 3 × 24 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10097 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati