You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
200 Personil Satpol PP Jakarta Barat Akan Amankan Malam Takbiran
photo Doc - Beritajakarta.id

200 Satpol PP Jakbar Disiagakan saat Malam Takbiran

Satpol PP Jakarta Barat bakal mengerahkan 200 personelnya untuk melakukan penjagaan saat malam takbiran nanti. Para personel Satpol PP ini akan disiagakan di sejumlah lokasi.

Penambahan pengerahan personel tergantung situasi dan kondisi,

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan di tiga titik statis yakni di kawasan Kota Tua, RPTRA Kalijodo, dan Sentra Primer Barat atau kawasan CNI.

"50 sampai 75 personel kami siagakan di Kota Tua, 30 sampai 50 personel Sentra Primer Barat dan 10 sampai 20 personel di RPTRA Kalijodo. Penambahan pengerahan personel tergantung situasi dan kondisi. Sisanya para personel akan melakukan penjagaan di titik dinamis di delapan kecamatan secara mobile," ujar Tamo, Rabu (12/5).

Satpol PP Jakbar Tindak 21.640 Warga Tak Pakai Masker

Dikatakan Tamo, mulai pukul 15.30, pihaknya akan melakukan penyekatan dibantu personel TNI/Polri. Setelah Magrib para personel mulai melakukan penjagaan.

"Kami akan menindak masyarakat yang melakukan takbir keliling yakni dengan membubarkan dan meminta mereka untuk putar balik. Kami juga akan melakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10743 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1324 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1237 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye966 personBudhi Firmansyah Surapati