You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gencar Tagih Fasos Fasum
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gencar Tagih Fasos Fasum

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, gencar melakukan penagihan kewajiban penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Sejak 2016 hingga saat ini tercatat 35 aset fasos fasum sudah berhasil ditagih dari pemegang SIPPT

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, saat meninjau lokasi Fasos-Fasum di Sekolah Kanisius, Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Kamis (20/5).

"Kami bekerja optimal menagih kewajiban penyerahan fasos fasum kepada pemegang SIPPT yang masih banyak belum tertagih," ujar Iqbal.  

Asisten Ekbang Jaktim Pasang Plang Aset Pemda di Ciracas

Ia mengungkapkan, selama tahun ini pihaknya menargetkan setiap bulan satu pemegang SIPPT menyerahkan kewajiban fasos-fasum.  

Untuk itu, lanjut Iqbal, pihaknya mengebut penyelesaian sejumlah dokumen penyerahan dokumen fasos fasum dari para pemegang SIPPT di Jakarta Pusat.

"Sejak 2016 hingga saat ini tercatat 35 aset fasos fasum sudah berhasil ditagih dari pemegang SIPPT," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1706 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1410 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik