You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Pelanggar Ditindak Dalam Tibmask di Kedoya Utara
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tak Pakai Masker, 19 Warga di Kedoya Utara Ditindak

Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Kedoya Raya depan Taman Cosmos. Hasilnya, 19 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Tak hanya menindak, kami juga mengedukasi warga agar patuh terhadap prokes pencegahan COVID-19 serta membagi-bagikan masker,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman menuturkan, 19 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut dijatuhi sanksi menyapu jalanan. Kepada mereka, petugas juga memberikan masker.

"Tak hanya menindak, kami juga mengedukasi warga agar patuh terhadap prokes pencegahan COVID-19 serta membagi-bagikan masker," ujar Tubagus, Jumat (21/5).

11 Pelanggar Prokes di Kedoya Utara Disanksi

Dikatakan Tubagus, kegiatan ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta serta Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kegiatan hari ini berjalan kondusif, pelanggar pun sudah memahami kesalahannya. Kami mengimbau warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11138 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1262 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye978 personBudhi Firmansyah Surapati