You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Pelanggar Ditindak Dalam Tibmask di Kedoya Utara
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tak Pakai Masker, 19 Warga di Kedoya Utara Ditindak

Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Kedoya Raya depan Taman Cosmos. Hasilnya, 19 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Tak hanya menindak, kami juga mengedukasi warga agar patuh terhadap prokes pencegahan COVID-19 serta membagi-bagikan masker,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman menuturkan, 19 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut dijatuhi sanksi menyapu jalanan. Kepada mereka, petugas juga memberikan masker.

"Tak hanya menindak, kami juga mengedukasi warga agar patuh terhadap prokes pencegahan COVID-19 serta membagi-bagikan masker," ujar Tubagus, Jumat (21/5).

11 Pelanggar Prokes di Kedoya Utara Disanksi

Dikatakan Tubagus, kegiatan ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta serta Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kegiatan hari ini berjalan kondusif, pelanggar pun sudah memahami kesalahannya. Kami mengimbau warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6144 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3016 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2950 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1560 personFolmer