You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Langkah Pemkot Jakpus Atasi Genangan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Tiga Langkah Pemkot Jakpus Atasi Genangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, mempersiapkan tiga langkah dalam upaya penanganan genangan atau banjir.

Menambah pompa mobile, membuat drainase vertikal dan kolam olakan, serta pengurasan endapan lumpur 

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, tiga langkah yang disiapkan yaitu pembuatan drainase vertikal, penyediaan pompa penanggulangan dan pembangunan kolam olakan.

"Penanganan genangan di satu titik cekungan dilakukan dengan pembuatan kolam olakan dan vertikal drainase," ujar Dhany Sukma, Selasa (1/6).

Terbitkan Pergub 24/2021, Pemprov DKI Perketat Perlindungan Pohon dan Targetkan Penanaman 200.000 Pohon Baru Terpenuhi Pada 2022

Menurut Dhany, pihaknya terus berupaya melakukan penanganan genangan secara optimal di tiga lokasi, yakni Bendungan Hilir, Pasar Baru dan Bungur.

"Penanganan dilakukan dengan menambah pompa mobile, membuat drainase vertikal dan kolam olakan, serta pengurasan endapan lumpur di saluran," paparnya.

Ia optimis, penanganan yang sedang berjalan di tiga lokasi tersebut berjalan optimal sehingga dapat mencegah banjir atau genangan saat terjadi hujan lebat.

"Kami sudah membangun drainase vertikal di tiga lokasi serta menyiapkan pompa portabel dan menguras endapan lumpur untuk mengantisipasi terjadi genangan," tandansya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1731 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik