Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas
PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI
Anwar mengatakan, 50 sertifikat untuk warga di Kecamatan Ciracas ini seluruhnya diproduksi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program PTSL yang anggarannya ditanggung Pemprov DKI.
“PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI. Kita berikan di sini agar warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat tanahnya, karena saat ini masih pandemi COVID-19” kata Anwar.
Komisi A-Kanwil BPN DKI Bahas Program PTSLMenurutnya, karena program PTSL ini gratis maka warga diminta segera melaporkan ke kantor wali kota jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat itu. Nantinya Tim Saber Pungli akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya langsung. Jika terbukti, maka pelaku pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Anwar juga memberikan memberikan sertifikat penghargaan pada 10 Gugus Tugas RW terbaik dalam penanganan COVID-19. Ke 10 RW ini adalah RW 05 Balekambang, RW 04 Setu, RW 07 Kebon Pala, RW 10 Cipinang, RW 08 Klender, RW 05 Cibubur, RW 09 Pisangan Baru, RW 09 Kelurahan Baru, RW 05 Ujung Menteng dan RW 04 Rawa Bunga.
-
Pemkot Jakbar Siap Bersinergi Sukseskan Program PTSL
access_timeJumat, 29 Januari 2021 17:22 WIB
remove_red_eye3224 personWuri Setyaningsih
-
Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi
access_time19-05-2025 remove_red_eye24572 personTiyo Surya Sakti -
Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi
access_time15-05-2025 remove_red_eye2938 personDessy Suciati -
Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas
access_time20-05-2025 remove_red_eye2935 personFolmer -
Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta
access_time18-05-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri -
30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo
access_time15-05-2025 remove_red_eye1156 personNurito