Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas
PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI
Anwar mengatakan, 50 sertifikat untuk warga di Kecamatan Ciracas ini seluruhnya diproduksi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program PTSL yang anggarannya ditanggung Pemprov DKI.
“PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI. Kita berikan di sini agar warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat tanahnya, karena saat ini masih pandemi COVID-19” kata Anwar.
Komisi A-Kanwil BPN DKI Bahas Program PTSLMenurutnya, karena program PTSL ini gratis maka warga diminta segera melaporkan ke kantor wali kota jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat itu. Nantinya Tim Saber Pungli akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya langsung. Jika terbukti, maka pelaku pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Anwar juga memberikan memberikan sertifikat penghargaan pada 10 Gugus Tugas RW terbaik dalam penanganan COVID-19. Ke 10 RW ini adalah RW 05 Balekambang, RW 04 Setu, RW 07 Kebon Pala, RW 10 Cipinang, RW 08 Klender, RW 05 Cibubur, RW 09 Pisangan Baru, RW 09 Kelurahan Baru, RW 05 Ujung Menteng dan RW 04 Rawa Bunga.
-
Pemkot Jakbar Siap Bersinergi Sukseskan Program PTSL
access_timeJumat, 29 Januari 2021 17:22 WIB
remove_red_eye3611 personWuri Setyaningsih
-
Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi
access_time16-05-2026 remove_red_eye6298 personTiyo Surya Sakti -
Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan
access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati -
Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos
access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito -
Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini
access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati -
Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan
access_time17-05-2026 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati