Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas
PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI
Anwar mengatakan, 50 sertifikat untuk warga di Kecamatan Ciracas ini seluruhnya diproduksi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program PTSL yang anggarannya ditanggung Pemprov DKI.
“PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI. Kita berikan di sini agar warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat tanahnya, karena saat ini masih pandemi COVID-19” kata Anwar.
Komisi A-Kanwil BPN DKI Bahas Program PTSLMenurutnya, karena program PTSL ini gratis maka warga diminta segera melaporkan ke kantor wali kota jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat itu. Nantinya Tim Saber Pungli akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya langsung. Jika terbukti, maka pelaku pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Anwar juga memberikan memberikan sertifikat penghargaan pada 10 Gugus Tugas RW terbaik dalam penanganan COVID-19. Ke 10 RW ini adalah RW 05 Balekambang, RW 04 Setu, RW 07 Kebon Pala, RW 10 Cipinang, RW 08 Klender, RW 05 Cibubur, RW 09 Pisangan Baru, RW 09 Kelurahan Baru, RW 05 Ujung Menteng dan RW 04 Rawa Bunga.
-
Pemkot Jakbar Siap Bersinergi Sukseskan Program PTSL
access_timeJumat, 29 Januari 2021 17:22 WIB
remove_red_eye3102 personWuri Setyaningsih
-
Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI
access_time20-02-2025 remove_red_eye2702 personTiyo Surya Sakti -
Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija
access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing -
Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk
access_time22-02-2025 remove_red_eye1705 personNurito -
Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan
access_time19-02-2025 remove_red_eye1056 personTiyo Surya Sakti -
Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi
access_time22-02-2025 remove_red_eye1037 personBudhi Firmansyah Surapati