Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas
PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI
Anwar mengatakan, 50 sertifikat untuk warga di Kecamatan Ciracas ini seluruhnya diproduksi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program PTSL yang anggarannya ditanggung Pemprov DKI.
“PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI. Kita berikan di sini agar warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat tanahnya, karena saat ini masih pandemi COVID-19” kata Anwar.
Komisi A-Kanwil BPN DKI Bahas Program PTSLMenurutnya, karena program PTSL ini gratis maka warga diminta segera melaporkan ke kantor wali kota jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat itu. Nantinya Tim Saber Pungli akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya langsung. Jika terbukti, maka pelaku pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Anwar juga memberikan memberikan sertifikat penghargaan pada 10 Gugus Tugas RW terbaik dalam penanganan COVID-19. Ke 10 RW ini adalah RW 05 Balekambang, RW 04 Setu, RW 07 Kebon Pala, RW 10 Cipinang, RW 08 Klender, RW 05 Cibubur, RW 09 Pisangan Baru, RW 09 Kelurahan Baru, RW 05 Ujung Menteng dan RW 04 Rawa Bunga.
-
Pemkot Jakbar Siap Bersinergi Sukseskan Program PTSL
access_timeJumat, 29 Januari 2021 17:22 WIB
remove_red_eye3769 personWuri Setyaningsih
-
Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte
access_time02-10-2026 remove_red_eye3192 personAldi Geri Lumban Tobing -
4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman
access_time02-10-2026 remove_red_eye2800 personAnita Karyati -
Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan
access_time30-09-2026 remove_red_eye1948 personFolmer -
Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah
access_time01-10-2026 remove_red_eye1553 personTiyo Surya Sakti -
Jalan Raya Ciracas Dilebarkan
access_time01-10-2026 remove_red_eye1388 personNurito