You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kelurahan Sukapura Tindak 33 Pelanggar Operasi Tibmask
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Sukapura Tindak 33 Pelanggar Prokes

Satpol PP Kelurahan Sukapura kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Tipar Cakung atau tepat di depan Kantor Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 33 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Karena bahaya COVID-19 masih mengintai buat kita yang lalai menjalankan protokol kesehatan 5M,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukapura, Muhamad Amin mengatakan, sebagian besar pelanggar tersebut adalah pengendara motor yang tidak menggunakan masker.

Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 33 Pelanggar Prokes

"Pengendara motor tersebut kami data dan selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar Kantor Kelurahan Sukapura sebagai upaya membentuk efek jera," ujar Amin, Kamis (10/6).

Amin menuturkan, Operasi Tibmask ini dilakukan dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 khususnya di wilayah Kelurahan Sukapura.

Pihaknya berharap, masyarakat Jakarta khususnya warga Sukapura selalu menerapkan protokol kesehatan 5M terutama saat beraktivitas di luar rumah.

"Karena bahaya COVID-19 masih mengintai buat kita yang lalai menjalankan protokol kesehatan 5M. Mari bersama-sama berkolaborasi dengan pemerintah menjaga diri dan lingkungan dari bahaya COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati