You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 33 Pelanggar Prokes
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 33 Pelanggar Prokes

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini operasi tersebut berlangsung di kawasan Pasar Walang Baru, Jl Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja.

Para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan membersihkan sampah selama satu jam,

"Kami menindak sebanyak 33 pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker," ujar Andita, Anggota Pengendali Satpol PP Kecamatan Koja, di lokasi, Rabu (9/6).

Dikatakan Andita, Operasi Tibmask digelar sesuai Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI Jakarta No 671 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

Operasi Tibmask di Jl Mangga Lagoa Tindak 21 Pelanggar

"Para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan membersihkan sampah selama satu jam dengan memakai rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam Operasi Tibmask ini sebanyak 15 personel Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan. Menurutnya, Operasi Tibmask ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari terutama saat berada di luar rumah.

"Harapannya, warga semakin disiplin menerapkan prokes. Salah satunya memakai masker, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29651 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2333 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1394 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1220 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri