Satpol PP Tanjung Priok Tindak 25 Warga Tidak Pakai Masker
Untuk meningkatkan disiplin mayarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini Operasi Tibmask berlangsung di Jl Warakas I, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kami ingin warga disiplin menerapkan protokol kesehatan,
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, Operasi Tibmask kali ini mengerahkan 13 personel gabungan dari un
sur Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok, Satpol PP Kelurahan Warakas dibantu personel Kepolisian dari Polsek Tanjung Priok."Hasilnya 25 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung kami data dan dijatuhi sanksi sosial yakni membersihkan lingkungan Jalan Warakas I," ujar Evita, Selasa (15/6).
Satpol PP Lakukan Pengawasan PPKM Mikro di Jl Danau Sunter SelatanDalam Operasi Tibmask ini para pelanggar menjalankan sanksi kerja sosial sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB.
Ditambahkan Evita, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan. Termasuk juga dalam menggunakan masker yang baik dan benar.
"Kami ingin warga disiplin menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran atau penularan COVID-19," tandasnya.