You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tambah 7.600 Petak Makam
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tambah 7.600 Petak Makam

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah menyiapkan 7.600 petak makam baru untuk jenazah terpapar COVID-19 di dua Taman Pemakaman Umum (TPU). Rinciannya, 7.200 petak makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara dan 400 lainnya di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Pemakaman jenazah terpapar COVID-19

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, penambahan petak makam tersebut merupakan upaya antisipatif jika terjadi peningkatan kasus meninggal karena terpapar COVID-19.

"Hingga 17 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, sebanyak 680 dari 7.600 petak makam itu sudah digunakan. Adapun lahan yang disediakan untuk 7.600 petak makam baru tersebut mencapai sekitar tiga hektare," ujarnya, Jumat (18/6).

124 Petak Makam TPU Rorotan Sudah Terisi

Ivan menambahkan, petak makam yang disediakan di TPU Rorotan diperuntukan bagi jenazah muslim, sedangkan di TPU Tegal Alur diperuntukan bagi jenazah non-muslim.

"Selama proses pemakaman petugas gali menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik