You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemprov DKI Tunda Uji Coba Terbatas Pembelajaran Campuran
....
photo doc - Beritajakarta.id

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemprov DKI Tunda Uji Coba Terbatas Pembelajaran Campuran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menunda kegiatan uji coba secara terbatas pembelajaran campuran (blended learning) di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus baru COVID-19 secara signifikan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Mencegah terjadinya penularan COVID-19

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, secara teknis kegiatan blended learning akan dihentikan sementara. Sebagai gantinya akan dilakukan pembelajaran yang secara keseluruhan dilakukan di rumah/daring. "Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan Satuan Pendidikan, maka kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring atau belajar dari rumah, sampai ada keputusan lebih lanjut," ujar Nahdiana, Jumat (18/6) seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Penundaan tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Tingkat Rukun Tetangga.

Pendaftaran PPDB di Kepulauan Seribu Berlaku Sistem Daring

Meski demikian, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk tetap melakukan persiapan-persiapan dalam mengantisipasi pemberlakuan pembelajaran campuran pada tahun pelajaran 2021/2022. Di samping itu, Dinas Pendidikan juga mengedukasi peserta didik serta orang tua tentang disiplin penerapan protokol kesehatan yang didampingi pengawas, penilik, dan para kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai tanggal 7 April 2021 - 29 April 2021 terhadap 83 satuan pendidikan mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan lembaga kursus termasuk satuan pendidikan kerja sama dan internasional.

Uji coba dilanjutkan dengan penambahan sebanyak 143 satuan pendidikan yang telah dinyatakan lulus asesmen, pelatihan, dan telah dilakukan vaksinasi COVID-19 bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. Uji coba dengan 143 satuan pendidikan tersebut sebelumnya direncanakan untuk dimulai pada tanggal 9 Juni 2021 - 24 Juni 2021.

Dalam pelaksanaannya, uji coba berjalan lancar dan disambut antusias oleh para peserta didik, pendidik, serta para orang tua peserta didik tanpa ada kendala ataupun kasus positif COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2650 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1414 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1015 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti