You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bimtek Pendaftaran Sertifikasi Halal Untuk 1.006 Jakpreneur Dimulai
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Gelombang Pertama Bimtek Pendaftaran Sertifikasi Halal Diikuti 50 Jakpreneur

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memulai Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi 1.006 Jakpreneur. Gelombang pertama pelaksanaan Bimtek tersebut diikuti sebanyak 50 peserta.

Berlangsung satu hari

Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Ety Syartika mengatakan, materi bimtek di antaranya pengenalan dan prosedur sertifikasi halal, tata cara pengisian formulir, alur atau proses sampai kepada pencetakan sertifikat halal, termasuk keuntungan dan manfaat sertifikat halal.  

"Bimtek gelombang pertama ini berlangsung satu hari. Untuk Bimtek gelombang kedua rencananya akan diadakan pada pekan depan di masing-masing wilayah kota administrasi. Total Bimtek akan dilaksanakan dalam 20 gelombang" ujarnya, Selasa (22/6).

Pelaku IKM Ini Rasakan Manfaat Gabung Jakprenuer

Menurutnya, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dan LPPOM-MUI.

"Indonesia merupakan negara dengan konsumsi produk halal terbesar nomor satu di dunia berdasarkan data Global Islamic Report 2020/2021. Namun, kemampuan produksi produk halal Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain, kita perlu terus tingkatkan," ujarnya, Selasa (22/6).

Ety menjelaskan, salah satu strategi untuk menguasai pasar halal dunia adalah melalui peningkatan produktivitas dan kualitas industri kecil dan menengah. Maka itu, Dinas PPKUKM DKI Jakarta memfasilitasi pendaftaran halal secara gratis kepada 1.006 Jakpreneur untuk mendukung misi tersebut.

"Melalui bimtek ini diharapkan peserta dapat melengkapi formulir dan dokumen persyaratan dengan benar dan sesuai aturan. Apabila ada kebingungan saat pengisian formulir ataupun prosedur sertifikasi halal, peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Dhani Hendranalana menuturkan, fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 1.006 Jakpreneur ini sebagai wujud apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas produktivitas Jakpreneur dan mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

"Sebanyak 90 persen peserta adalah Jakpreneur Dinas PPKUKM, kami juga memberikan kuota untuk Jakpreneur seluruh OPD pengampu sebanyak 10 persen," ucapnya.

Ia menambahkan, Bimtek ini merupakan tahapan penting dari proses sertifikasi halal. Diharapkan, peserta dapat menerima arahan dari narasumber agar pengisian formulir dapat dilakukan dengan benar dan lengkap. Sehingga, proses sertifikasi tidak terhambat di tengah jalan karena dokumen persyaratan yang salah atau tidak lengkap.

"Setelah pengisian formulir akan ada tim yang melaksanakan audit di lapangan untuk mengecek dan memastikan bahan, proses, termasuk alat yang digunakan Jakpreneur sesuai dengan ketentuan halal. Para pendamping juga akan terus mendampingi peserta melalui grup WhatsApp setelah Bimtek selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16367 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3490 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik