You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pendaftaran DTKS Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial memperpanjang pemutakhiran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) hingga 2 Juli 2021.  

Pendaftaran yang sebelumnya sampai 25 Juni

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini diperpanjang karena tingginya jumlah pendaftar yang mengakses melalui situs fmotm.jakarta.go.id.

"Traffic-nya sempat sangat tinggi. Untuk itu, kami merasa perlu memberikan waktu tambahan pendaftaran yang sebelumnya sampai 25 Juni diperpanjang hingga 2 Juli mendatang, ujarnya, Selasa (29/6).

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Dimulai Hari Ini

Ia menambahkan, kebijakan ini juga diambil lantaran pendaftaran secara langsung ke kantor-kantor kelurahan sesuai domisili dibatasi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan tingginya angka kasus COVID-19 di Jakarta.

"Warga Jakarta dapat membaca informasi alur pendaftaran DT FMOTM dan mengecek status terdaftar atau tidak di dalam DTKS melalui pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id atau call center di 021-22684824," terangnya.

Premi menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 419.086 warga yang mendaftar sebagai FMOTM. Rata-rata setiap harinya ada 20.000 pendaftar.

"Data FMOTM ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu data acuan utama untuk pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," tandasnya.

Untuk diketahui, kriteria FMOTM yang tidak dapat diusulkan adalah terdapat salah satu anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/anggota DPR/DPRD dan memiliki mobil.

Kemudian, memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Miliar), sumber air utama yang digunakan untuk air minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang), serta dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1449 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1436 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1114 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1090 personFolmer