You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
FPPJ: Pemberian Sanksi Kantor Langgar Aturan PPKM Mikro Langkah Tepat
photo Doc - Beritajakarta.id

FPPJ: Pemberian Sanksi Ratusan Kantor Langgar Aturan PPKM Mikro Langkah Tepat

Menyelamatkan kita dari potensi penularan COVID-19

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendukung upaya penegakan aturan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro lanjutan mulai 22 Juni-5 Juli 2021.

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta, Endriansah mengatakan, pemberian sanksi kepada ratusan kantor yang melanggar ketentuan Work From Office (WFO) maksimal 25 persen merupakan langkah tepat dan tegas yang harus dilakukan.

536 Kantor Disanksi Penutupan Sementara Waktu

"Kebijakan ini diberlakukan untuk menyelamatkan kita dari potensi penularan COVID-19 yang saat ini angkanya masih tinggi," ujarnya, Kamis ,(1/7).

Rian menjelaskan, berdasarkan data yang ada kasus COVID-19 dari klaster perkantoran cukup tinggi. Bahkan, bukan tidak mungkin dari klaster perkantoran ini yang kemudian memicu meningkatnya penularan di klaster keluarga.

"Penutupan sementara waktu 536 kantor yang kedapatan melanggar aturan ini saya harap bisa memberikan pelajaran berharga agar ketentuan yang ada dipatuhi untuk kebaikan bersama," terangnya.

Ia meminta, para karyawan tidak segan untuk melapor jika ada pelanggaran aturan di kantornya. Pasalnya, kalau banyak yang terpapar COVID-19 justru ini malah akan merugikan operasional kantor.

"Silakan melapor ke kana-kanal yang sudah disediakan, bisa melalui aplikasi JAKI atau bit.ly/covid19perusahaan," bebernya.

Rian berharap, meski ada keterbatasan jumlah personel, jajaran Dinas Tenaga Kerja (Nakertrans) dan Transmigrasi DKI Jakarta bisa terus mengoptimalkan pengawasan.

"Selain peran serta masyarakat, pengawasan dan penindakan ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro. Kita patut mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Nakertrans dan Energi, semoga bisa terus ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3288 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye2011 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1578 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1374 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1355 personNurito