You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
FPPJ: Pemberian Sanksi Kantor Langgar Aturan PPKM Mikro Langkah Tepat
....
photo doc - Beritajakarta.id

FPPJ: Pemberian Sanksi Ratusan Kantor Langgar Aturan PPKM Mikro Langkah Tepat

Menyelamatkan kita dari potensi penularan COVID-19

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendukung upaya penegakan aturan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro lanjutan mulai 22 Juni-5 Juli 2021.

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta, Endriansah mengatakan, pemberian sanksi kepada ratusan kantor yang melanggar ketentuan Work From Office (WFO) maksimal 25 persen merupakan langkah tepat dan tegas yang harus dilakukan.

536 Kantor Disanksi Penutupan Sementara Waktu

"Kebijakan ini diberlakukan untuk menyelamatkan kita dari potensi penularan COVID-19 yang saat ini angkanya masih tinggi," ujarnya, Kamis ,(1/7).

Rian menjelaskan, berdasarkan data yang ada kasus COVID-19 dari klaster perkantoran cukup tinggi. Bahkan, bukan tidak mungkin dari klaster perkantoran ini yang kemudian memicu meningkatnya penularan di klaster keluarga.

"Penutupan sementara waktu 536 kantor yang kedapatan melanggar aturan ini saya harap bisa memberikan pelajaran berharga agar ketentuan yang ada dipatuhi untuk kebaikan bersama," terangnya.

Ia meminta, para karyawan tidak segan untuk melapor jika ada pelanggaran aturan di kantornya. Pasalnya, kalau banyak yang terpapar COVID-19 justru ini malah akan merugikan operasional kantor.

"Silakan melapor ke kana-kanal yang sudah disediakan, bisa melalui aplikasi JAKI atau bit.ly/covid19perusahaan," bebernya.

Rian berharap, meski ada keterbatasan jumlah personel, jajaran Dinas Tenaga Kerja (Nakertrans) dan Transmigrasi DKI Jakarta bisa terus mengoptimalkan pengawasan.

"Selain peran serta masyarakat, pengawasan dan penindakan ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro. Kita patut mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Nakertrans dan Energi, semoga bisa terus ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati