You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 26 Pelanggar di Jl. Sulaiman Ditindak dalam Tibmask
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

26 Pelanggar Tibmask di Depan Pasar Bunga Rawa Belong Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk kembali menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di wilayah tersebut. Kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Sulaiman, depan Pasar Bunga Rawa Belong, Kelurahan Sukabum Utara.

Dengan kegiatan ini diharapkan mampu mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifudin yang memimpin jalannya operasi menuturkan, kegiatan ini merupakan operasi gabungan yang diikuti para personel Satpol PP kelurahan se-Kecamatan Kebon Jeruk.

"Hasilnya, 26 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan. Kami juga membagi-bagikan masker dalam kegiatan ini," ujar Isyap, Kamis (1/7).

23 Pelanggar Tibmask di Jl Mangga Lagoa Disanksi Kerja Sosial

Dikatakan Isyap, Operasi Tibmask sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Dengan kegiatan ini diharapkan mampu mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11177 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati