You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Pelanggar Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi Sosial
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi Sosial

Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Satu Maret, Kelurahan Pegadungan.

Kami juga mengedukasi warga terkait bahaya COVID-19 dan pentingya menggunakan masker di masa pandemi seperti saat ini

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand Anugrah menuturkan, dalam kegiatan itu, sebanyak 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial.

"Kami berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan. Kami juga mengedukasi warga terkait bahaya COVID-19 dan pentingya menggunakan masker di masa pandemi seperti saat ini," ujar Ivand, Kamis (8/7).

26 Pelanggar Tibmask di Depan Pasar Bunga Rawa Belong Ditindak

Pada kesempatan tersebut, sambung Ivand, pihaknya juga membagi-bagikan masker kepada warga.

"Kami kerahkan 15 petugas gabungan. Para pelanggar yang diberikan sanksi juga telah menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Ditambahkan Ivand, Operasi Tibmask juga berlangsung aman dan lancar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1916 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati