You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Pelanggar Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi Sosial
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi Sosial

Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Satu Maret, Kelurahan Pegadungan.

Kami juga mengedukasi warga terkait bahaya COVID-19 dan pentingya menggunakan masker di masa pandemi seperti saat ini

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand Anugrah menuturkan, dalam kegiatan itu, sebanyak 22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial.

"Kami berikan sanksi sosial berupa menyapu jalan. Kami juga mengedukasi warga terkait bahaya COVID-19 dan pentingya menggunakan masker di masa pandemi seperti saat ini," ujar Ivand, Kamis (8/7).

26 Pelanggar Tibmask di Depan Pasar Bunga Rawa Belong Ditindak

Pada kesempatan tersebut, sambung Ivand, pihaknya juga membagi-bagikan masker kepada warga.

"Kami kerahkan 15 petugas gabungan. Para pelanggar yang diberikan sanksi juga telah menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Ditambahkan Ivand, Operasi Tibmask juga berlangsung aman dan lancar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati