You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Covid-19 Kelurahan Semper Timur Giatkan Pengawasan PPKM Darurat Suparni
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satgas COVID-19 Semper Timur Gencarkan PMM dan Penegakan Prokes

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara terus menggiatkan pembatasan mobilitas masyarakat (PMM) serta pengawasan kepatuhan protokol kesehatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ikhtiar bersama agar pandemi cepat teratasi 

Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo mengatakan, sejak 2-8 Juli sudah dilakukan pendidikan terhadap 30 warga yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker.

"Kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum untuk memberikan efek jera," ujarnya, Jumat (9/7).

Satpol PP Cengkareng Intensifkan Pengawasan PPKM Darurat

Cahyo menjelaskan, dalam periode yang sama juga dilakukan penindakan tegas terhadap pemilik kafe yang melanggar aturan PPKM Darurat.

"Kami lakukan pembubaran kerumunan di dua lokasi kedai minuman," terangnya.

Ia menambahkan, Satgas COVID-19 Kelurahan Semper Timur juga secara persuasif meminta warga untuk menjalankan ibadah di rumah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Ini menjadi ikhtiar kita bersama agar pandemi cepat teratasi dan kita bisa kembali beraktivitas dengan normal, termasuk untuk beribadah di masjid atau tempat ibadah lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1342 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer