You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarana Parkir Bertingkat Akan Dibangun di Kebon Kacang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sarana Parkir Bertingkat Akan Dibangun di Kebon Kacang

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, berencana membangun sarana parkir bertingkat triple decker di sekitar kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu untuk mengatasi maraknya parkir liar di kawasan tersebut.  

Pembangunan sarana parkir ini kita harapkan bisa sebagai solusi membenahi parkir di tempat tersebut

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kota Jakarta Pusat, Muslim mengatakan, nantinya akan ada tiga lokasi pembangunan sarana parkir tersebut.

“Karena sudah banyaknya keluhan warga di lokasi tersebut, sedangkan kalau kita mau cari lahan sudah tidak ada. Disitu ada rumah kosong milik warga yang cukup luas tanahnya, kita usulkan agar dibebaskan dan dibangun parkir bertingkat,” ujarnya, Selasa (24/3).

20 Mobil Dinas Dipasang Stiker Larangan Parkir

Tiga lokasi tersebut yakni di Jalan Kebon Kacang 30, no 17 dengan luas tanah 260 meter persegi dan no 20 dengan luas tanah 280 meter persegi. Sedangkan sisanya di Jalan Kebon Kacang no 23-24 dengan luas tanah 300 meter persegi.

“Pembangunan sarana parkir ini kita harapkan bisa sebagai solusi membenahi parkir di tempat tersebut. Minimnya fasilitas parkir di lokasi memang tidak sebanding dengan aktivitasnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8013 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6824 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri