You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi

Sebanyak 22 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi dimusnahkan petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Rabu (21/7).

22 kilogram organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati

Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Penti Yunesi Pudyastuti mengatakan, pemusnahan organ hewan kurban tak layak konsumsi ini dilakukan dengan menggunakan cairan kimia. Selanjutnya, organ hewan kurban ini dikubur.

"Organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati. Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga," ujar Penti.

Sudin KPKP Jaktim Musnahkan 99,4 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi

Ia menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di 80 lokasi yang tersebar di delapan kecamatan.

"Total hewan kurban yang telah diperiksa dengan hasil layak disembelih sebanyak 1.552 ekor, terdiri dari 364 Sapi 364, dua kerbau, 1.119 kambing dan 57 domba," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer