You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gunakan Pergub, Djarot Tetap Optimistis
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Gunakan Pergub, Djarot Tetap Optimistis

Untuk kali pertama, Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya lantaran DPRD DKI tidak memberikan persetujuan terhadap RAPBD 2015.

Idealnya kan memang Perda ya, tapi karena kemarin belum ada kesepakatan terpaksa pakai Pergub. Tentunya kami harus menyesuaikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat yakin pihaknya bisa dengan cepat menyesuaikan penggunaan anggaran 2014. Sebab, hanya pagu anggarannya saja yang sama, tetapi untuk jenis kegiatan akan disesuaikan dengan RAPBD 2015.

"Idealnya kan memang Perda ya, tapi karena kemarin belum ada kesepakatan terpaksa pakai Pergub. Tentunya kami harus menyesuaikan. Tapi saya pikir penyesuaiannya bisa cepat," ujar Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (24/3).

DKI Targetkan KUA-PPAS Selesai Tiga Hari

Ditegaskan Djarot, meski menggunakan Pergub, sistem yang digunakan tetap sama yakni e-budgeting. Hal itu juga yang menjadi keyakinan Djarot bahwa pelaksanaan anggaran tidak akan sulit.

Sementara itu, diakui Djarot dengan adanya kejadian ini, pihaknya bisa mengambil hikmah. Dirinya melihat antara dua lembaga pemerintahan yakni legislatif dan eksekutif harus harmonis.

"Kami juga bisa memetik pelajaran betapa diperlukan harmonisasi dan sinergitas antar lembaga penyelenggara negara, terutama pemerintahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8020 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6829 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1796 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1565 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1484 personFakhrizal Fakhri